Berikut kemasan yang fleksibel sebelum kemasan lain ditemukan adalah

Berikut kemasan yang fleksibel sebelum kemasan lain ditemukan adalah

Dalam dunia ekonomi, kemasan memiliki peran penting dalam menentukan nilai dan daya tarik produk. Salah satu jenis kemasan yang telah ada sejak lama dan terus berkembang adalah kemasan fleksibel. Kemasan ini merujuk pada jenis kemasan yang bentuknya dapat berubah dan menyesuaikan sesuai dengan produk yang dikemas. Kemasan fleksibel terbuat dari bahan-bahan yang lentur seperti plastik, kertas, atau bahan sintetis lainnya.

Sejarah kemasan fleksibel berawal pada abad ke-19, ketika bahan-bahan plastik pertama kali ditemukan dan mulai digunakan untuk pengemasan. Bahan plastik pertama kali ditemukan pada abad ke-19 oleh seorang ilmuwan Prancis bernama Alexander Parkes. Sebelum ditemukannya plastik dan aluminium foil, kemasan fleksibel pertama yang digunakan adalah kertas lilin atau wax paper.

Pilihan Ganda

Bacaan Lainnya

Pertanyaan: Berikut ini Kemasan yang fleksibel sebelum kemasan lain ditemukan adalah?

A. Kemasan kaca
B. Kemasan kaleng
C. Kemasan kertas lilin
D. Kemasan kayu

Jawaban yang benar adalah C. Kemasan kertas lilin

Penjelasan: Sebelum ditemukannya plastik dan aluminium foil, kemasan fleksibel pertama yang digunakan adalah kertas lilin atau wax paper. Kertas lilin ini diciptakan pada tahun 1851 oleh seorang ahli kertas bernama Benjamin Tilghman. Kertas lilin ini terbuat dari kertas yang diberi lapisan lilin leleh pada kedua sisinya sehingga membuatnya tahan air dan tahan lembab.

Kemasan kertas merupakan kemasan yang memiliki sejarah panjang dan masih banyak digunakan hingga saat ini. Kemasan kertas memiliki banyak keunggulan yang membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi produsen dan konsumen.

Baca juga: Mengatur Ukuran Kertas F4 di Word dalam CM, Pixel dan Inchi

Saya bahagia melihat perkembangan kemasan fleksibel, terutama kemasan kertas. Kemasan kertas telah berevolusi menjadi lebih inovatif dan ramah lingkungan. Kemasan kertas yang inovatif dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi produk, meningkatkan daya tarik produk, dan mengurangi dampak lingkungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *